Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan (Financial Services Commission, FSC) sedang menyiapkan UU komprehensif aset digital yang dipimpin pemerintah. Menurut laporan Cointelegraph, UU ini akan sekaligus mencakup penerbitan stablecoin dan pengawasan bursa, dua hal yang sebelumnya diatur secara terpisah dalam regulasi berbeda. Berjalan paralel dengan ini adalah tarik-menarik di sisi pajak: anggota parlemen dari partai oposisi tengah mendorong penghapusan pajak penghasilan aset kripto sebesar 22% yang dijadwalkan berlaku pada 2027. Dengan kata lain, Korea Selatan sedang menangani dua hal berlawanan arah dalam satu siklus legislasi yang sama—memasukkan stablecoin ke dalam sistem lisensi (memperketat), sekaligus berpotensi menghapuskan pajak atas keuntungan kripto (melonggarkan). Sikap resmi FSC dan teks UU sebaiknya dirujuk ke pengumuman di situs resmi FSC (bahasa Inggris); informasi yang beredar saat ini masih berupa laporan media.
Interpretasi Redaksi: Apa Artinya bagi Kartu USDT yang Anda Pegang
Mari kita tegaskan batasannya dulu: berita ini berkaitan dengan sisi penerbitan dan sisi bursa, bukan sisi kartu BIN. FSC Korea Selatan tidak bisa melalui legislasi domestik langsung mengubah kelangsungan kartu virtual yang diterbitkan lembaga luar negeri dan berjalan di jaringan kliring Visa/Mastercard. Jadi jika Anda adalah warga Korea Selatan yang mengisi ulang kartu penerbit luar negeri dengan USDT untuk membayar ChatGPT, Cursor, atau AWS, kartu Anda dalam jangka pendek tidak akan berhenti berfungsi karena rancangan UU ini.
Yang benar-benar akan tersentuh ada tiga hal:
- Top-up dan penarikan KRW ↔ USDT. Bursa Korea Selatan sudah lama menerapkan sistem verifikasi rekening bank atas nama asli. Begitu stablecoin masuk ke kerangka lisensi, akan ada dasar hukum baru untuk menentukan “stablecoin mana yang boleh dicatatkan di bursa Korea Selatan, dan ke alamat mana penarikan dana diperbolehkan.” Ini adalah hulu dari proses top-up USDT ke kartu pengguna Korea Selatan.
- Pelaporan penarikan. Korea Selatan sudah menerapkan kewajiban pelaporan informasi transfer (dengan ambang batas sekitar 1 juta won). Jika UU komprehensif ini menyatukan aturan, persyaratan catatan/informasi penerima untuk penarikan ke alamat kustodian penerbit kartu berpotensi menjadi lebih rinci.
- Penentuan status pajak. Ini poin yang paling banyak diabaikan media, tetapi paling krusial bagi pengguna kartu: jika pajak 22% akhirnya tidak jadi dihapus dan berlaku pada 2027, apakah belanja menggunakan USDT di kartu dianggap sebagai “pelepasan” (disposal) akan langsung menentukan apakah setiap transaksi langganan Anda perlu dihitung sebagai peristiwa kena pajak. Ini bergantung pada bagaimana pasal UU mendefinisikan tindakan pelepasan, dan karena teks rancangan belum dipublikasikan, belum ada kesimpulan yang bisa diambil.
Ekspektasi jendela waktu: dalam 7 hari tidak ada tindakan yang perlu dilakukan; dalam 30 hari yang layak dipantau adalah apakah pasal UU memasukkan stablecoin ke dalam definisi “alat pembayaran”; dalam 90 hari, jika UU masuk ke pembahasan parlemen, aturan penarikan dana di sisi bursa berpotensi diperketat lebih dulu sebelum UU resmi berlaku—ini adalah pola yang biasa terjadi pada beberapa putaran regulasi Korea Selatan sebelumnya, di mana platform selalu bergerak satu langkah lebih dulu.
Untuk dampak terhadap kartu tertentu, penilaian kami: produk yang mengandalkan jalur Asia-Pasifik dengan persyaratan konsistensi akun-IP yang ketat cenderung lebih sedikit terdampak secara tidak langsung oleh gejolak di sisi top-up dan penarikan, karena jalur top-up-nya sendiri tidak bergantung pada kanal perbankan lokal Korea. Varian Asia Elite dalam ulasan MPCard termasuk kategori ini; sebaliknya, kartu milik bursa sendiri seperti Bybit Card secara alami lebih terikat erat dengan agenda regulasi bursa, sehingga saat UU berlaku, tindakan kepatuhan di sisi bursa akan lebih dulu terdampak. Perbandingan pilihan kartu untuk pengguna Korea Selatan bisa dilihat di Rekomendasi Kartu USDT untuk Pengguna Korea. Untuk syarat KYC dan apakah dibuka untuk warga Korea Selatan, silakan merujuk pada halaman resmi masing-masing penerbit kartu.
Perbandingan Historis: Apa Bedanya dengan 2021 dan 2024
Kesamaannya: irama regulasi Korea Selatan selalu “platform bergerak dulu, hukum menyusul kemudian.” Menjelang berlakunya amandemen UU Informasi Keuangan Khusus (Special Financial Information Act) pada September 2021, sejumlah bursa kecil-menengah yang belum menyelesaikan pendaftaran rekening atas nama asli keluar dari pasar secara massal; menjelang berlakunya Virtual Asset User Protection Act pada Juli 2024, bursa-bursa lebih dulu menyesuaikan pemisahan kustodian aset pengguna dan pemantauan transaksi mencurigakan. Keduanya sama-sama menunjukkan pola: 1-3 bulan sebelum tanggal berlakunya UU, pengalaman pengguna sudah berubah lebih dulu. Kali ini tidak ada alasan untuk berbeda.
Perbedaannya ada dua. Pertama, sasaran utama dua putaran regulasi sebelumnya adalah bursa, dengan stablecoin hanya sebagai imbasan; kali ini stablecoin menjadi tokoh utama, dan melibatkan sikap Bank of Korea yang sejak lama berhati-hati soal siapa yang boleh menerbitkan stablecoin berbasis won—persoalan pembagian wewenang antara kedaulatan moneter dan pengawasan keuangan yang sama sekali tidak muncul di dua putaran sebelumnya. Kedua, dua putaran sebelumnya murni pengetatan; kali ini pengetatan dan pemotongan pajak sama-sama masuk agenda, sehingga bentuk akhirnya bergantung pada tarik-menarik politik, bukan semata pertimbangan teknis regulasi.
Perbandingan ketiga yang layak dilihat adalah MiCAR di Uni Eropa: pasal stablecoin berlaku lebih dulu pada 30 Juni 2024, setengah tahun lebih awal dari pasal CASP, dan hasilnya sejumlah stablecoin yang tidak patuh di-delisting dari bursa Eropa. Jika