Prancis adalah salah satu negara anggota UE pertama yang memasukkan penyedia layanan aset digital ke dalam sistem registrasi resmi. Kerangka PSAN (Prestataire de Services sur Actifs Numériques) yang diperkenalkan oleh PACTE Law 2019 mendahului MiCA di tingkat UE selama empat tahun penuh. Registrasi regulasi pertama Binance di Eropa pada 2022 berlokasi di Prancis di bawah AMF. Bagi pengguna kartu virtual USDT, ini berarti satu hal: Prancis adalah salah satu negara di kawasan UE dengan jalur regulasi paling jelas dan area abu-abu paling sedikit.
Artikel ini merupakan rangkuman informasi publik dan tidak merupakan saran hukum atau pajak. Untuk pertanyaan kepatuhan spesifik, harap konsultasikan dengan pengacara atau akuntan publik berlisensi di Prancis.
Status Regulasi: Transisi Ganda dari PSAN ke MiCA
Hukum Prancis mengklasifikasikan stablecoin seperti USDT sebagai “aset digital” (actif numérique), bukan uang elektronik atau instrumen keuangan. Klasifikasi ini ditetapkan oleh PACTE Law 2019 dan tercantum dalam serangkaian pasal L. 54-10 Code monétaire et financier (Kitab Undang-Undang Moneter dan Keuangan).
Kerangka PSAN memiliki struktur dua lapis:
- Registrasi wajib (enregistrement): Semua entitas yang menyediakan layanan pertukaran kripto-fiat, kustodi, dan platform perdagangan kepada pengguna Prancis wajib terdaftar di AMF dan lulus pemeriksaan kepatuhan anti pencucian uang oleh ACPR.
- Lisensi opsional (agrément): Di atas registrasi, penyedia layanan dapat mengajukan lisensi penuh untuk mendapatkan kredibilitas yang lebih tinggi, namun saat ini sangat sedikit yang benar-benar memiliki lisensi tersebut.
Mulai 2024, regulasi MiCA mulai berlaku secara bertahap, dan PSAN akan beralih secara mulus menjadi CASP (Crypto-Asset Service Provider). AMF telah ditunjuk sebagai otoritas kompeten CASP di Prancis, dan PSAN yang sudah terdaftar dapat terus beroperasi serta mengajukan konversi selama masa transisi.
Ringkasnya: Sikap Prancis terhadap kartu USDT adalah “ketat namun terbuka” — ambang batas tinggi bagi penyedia layanan, penggunaan legal bagi pengguna.
Peraturan Inti dan Sumber Resmi
| Peraturan | Tingkat Penerapan | Sumber Resmi |
|---|---|---|
| PACTE Law (2019) | Kerangka PSAN domestik | amf-france.org |
| MiCA Regulation (EU 2023/1114) | Kerangka stablecoin dan CASP UE yang terpadu | eur-lex.europa.eu |
| Code monétaire et financier L. 54-10 | Definisi hukum aset digital | Cari di situs resmi AMF |
| Panduan Pajak Aset Digital DGFiP | Perlakuan pajak bagi perorangan dan perusahaan | impots.gouv.fr |
| Surat Edaran Kepatuhan AML ACPR | Kewajiban AML/KYC penyedia layanan | acpr.banque-france.fr |
AMF juga memelihara “daftar hitam penyedia layanan tidak terotorisasi” yang diperbarui dan dipublikasikan secara berkala. Ini adalah referensi pertama untuk menentukan apakah platform luar negeri beroperasi secara patuh di Prancis.
Entitas Berlisensi: Penerbit Kartu Mana yang Menjangkau Pasar Prancis
Entitas patuh yang terkait kartu USDT di pasar Prancis secara umum terbagi dalam dua kategori:
Entitas terdaftar PSAN di AMF (dapat dicari secara publik): termasuk Binance France, Bitstamp, SG-Forge (anak perusahaan Société Générale), Coinhouse, dll. Nomor registrasi dapat dicari langsung di database REGAFI di situs resmi AMF.
Platform yang menerbitkan kartu melalui kerja sama dengan lembaga keuangan UE: Wirex, Crypto.com Visa, BitPay Card, dan lainnya menyediakan layanan di seluruh UE melalui lisensi lembaga uang elektronik (EMI) di Lituania, Estonia, Malta, dan setelah MiCA berlaku akan secara seragam dimasukkan ke dalam kerangka CASP.
Perlu dicatat: Lisensi EMI dan PSAN/CASP adalah dua hal yang berbeda. EMI menangani kepatuhan “penerbitan kartu fiat”, sementara CASP menangani kepatuhan “konversi kripto”. Rantai penerbitan kartu USDT yang patuh biasanya memerlukan kombinasi keduanya — lihat penjelasan kami tentang risiko kebangkrutan penerbit dan risiko pembekuan regulasi.
Perlakuan Pajak: Flat Tax 30% dan Kewajiban Pelaporan
Berdasarkan panduan terkini DGFiP, aturan inti perpajakan aset kripto perorangan di Prancis adalah:
- Pedagang insidental (occasionnel): Dikenakan tarif flat 30% (PFU/flat tax), termasuk 12,8% pajak penghasilan + 17,2% iuran jaminan sosial, sama dengan tarif pajak dividen saham.
- Pedagang profesional (habituel): Dikenakan pajak progresif atas keuntungan komersial (BIC); mulai 2024, sebagian kondisi beralih ke perlakuan keuntungan non-komersial (BNC).
- Peristiwa kena pajak: Hanya dipicu pada saat konversi “aset digital → mata uang fiat / barang / jasa”; perdagangan antar kripto (USDT ↔ BTC) sementara tidak dikenakan pajak.
- Kewajiban pelaporan: Pelaporan pajak penghasilan tahunan perorangan (formulaire 2086) harus mencantumkan semua pengalihan kena pajak; kepemilikan akun kripto luar negeri wajib dilaporkan melalui formulaire 3916-bis, dengan denda mulai dari €750 per akun jika tidak dilaporkan.
Berbelanja dengan kartu USDT secara hukum setara dengan “menjual USDT dan mengkonversinya ke euro lalu membayar”, sehingga secara teori setiap transaksi belanja adalah peristiwa kena pajak. Dalam praktiknya DGFiP menerima perhitungan bersih tahunan, namun tagihan penerbit kartu perlu disimpan sebagai bukti. Tarif dan metode perhitungan spesifik mengacu pada ketentuan resmi.
AML / KYC: Persyaratan Praktis di Tingkat Pengguna
Kewajiban KYC terhadap pelanggan oleh entitas terdaftar PSAN di Prancis berasal dari surat edaran anti pencucian uang ACPR, selaras dengan Arahan Anti Pencucian Uang ke-5 dan ke-6 UE (5AMLD/6AMLD). Persyaratan yang sebenarnya dihadapi pengguna meliputi:
- Wajib saat pembukaan akun: Dokumen identitas + bukti alamat (tagihan listrik/air/rekening bank tiga bulan terakhir)
- Dipicu untuk jumlah besar: Konversi kripto-fiat tunggal atau kumulatif melebihi €1.000 mengharuskan penyedia layanan mengumpulkan informasi sumber dana
- Pelaporan transaksi mencurigakan: Penyedia layanan memiliki kewajiban pelaporan wajib kepada Tracfin (unit intelijen keuangan Prancis)
- Tambahan pemegang kartu: Beberapa penerbit kartu meminta bukti sumber dana (SOF) untuk akun dengan pengeluaran bulanan melebihi €10.000
Batasan kepatuhan cukup jelas: Kartu “tanpa KYC” tidak dapat dipertahankan secara kepatuhan di Prancis. Diskusi terkait dapat dilihat di risiko kartu tanpa KYC.
Kasus Penegakan Hukum dan Area Abu-Abu
- Peringatan awal Bybit / Binance: Sebelum registrasi PSAN selesai, AMF beberapa kali memasukkan Bybit ke daftar hitam; Binance baru beroperasi secara patuh setelah menyelesaikan registrasi PSAN melalui anak perusahaan Prancisnya.
- Peringatan Bitget 2023: AMF secara terbuka memperingatkan Bitget karena merekrut pengguna Prancis tanpa registrasi; platform tersebut kemudian menyesuaikan kebijakan akses penggunanya.
- Area abu-abu 1: Penggunaan platform luar negeri yang tidak terdaftar oleh pengguna sendiri tidak melanggar hukum — yang melanggar hukum adalah platformnya — namun dana pengguna tidak dilindungi oleh regulasi Prancis.
- Area abu-abu 2: Dompet self-custody + masuk/keluar dana melalui DEX tidak memerlukan registrasi PSAN (tidak termasuk dalam layanan), namun jika transaksi belanja melalui kartu fiat tetap harus melalui penerbit kartu yang patuh.
Rekomendasi Editorial: Daftar Praktis untuk Pengguna di Prancis
Yang disarankan:
- Prioritaskan penerbit kartu yang telah terdaftar PSAN atau CASP UE, seperti Wirex, Crypto.com Visa — dapat merujuk ke rekomendasi kartu untuk penduduk UE.
- Saat pelaporan pajak penghasilan tahunan perorangan, isi secara proaktif formulaire 2086 dan 3916-bis untuk menghindari denda ketidakpatuhan pelaporan.
- Simpan semua catatan on-chain + platform dari setiap konversi USDT → EUR minimal 6 tahun (periode retroaktif DGFiP).
- Periksa penerbit kartu luar negeri terhadap daftar hitam AMF; ikuti panduan langkah demi langkah pengisian ulang USDT untuk mematuhi standar sumber dana.
Yang tidak disarankan:
- Jangan gunakan kartu luar negeri tanpa registrasi hanya untuk menghindari KYC — begitu platform dimasukkan ke daftar hitam Prancis, jalur penarikan dana bisa tertutup seketika, lihat risiko pembekuan regulasi.
- Jangan asumsikan “perdagangan antar kripto bebas pajak = semua aktivitas kripto bebas pajak” — belanja, penarikan, dan keluar dari posisi semuanya merupakan peristiwa kena pajak.
- Jangan gunakan kartu USDT yang diterbitkan di luar negeri tanpa melaporkan akun kripto luar negeri tersebut — denda ketidakpatuhan 3916-bis berdiri sendiri terpisah dari pajak keuntungan modal.
Kerangka regulasi Prancis sudah matang dan penegakan hukumnya dapat diprediksi, yang justru menguntungkan penerbit kartu yang beroperasi secara formal. Setelah MiCA diterapkan penuh, “patuh di Prancis” dan “patuh di UE” akan semakin menyatu — ini adalah salah satu periode peluang dengan risiko paling terkendali bagi pengguna kawasan euro yang menggunakan kartu USDT.
Pengingat kembali: Artikel ini merupakan rangkuman informasi dan tidak merupakan saran hukum atau pajak. Untuk hal-hal yang menyangkut pemilihan entitas registrasi spesifik, pelaporan pajak, dan kepatuhan dana, harap konsultasikan dengan pengacara dan akuntan publik berlisensi di Prancis.